Lelang Proyek Pemda Usai Lebaran

Sekretaris Daerah, Fitriansyah, S.STP., MM-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
Diketahui, pada 23 Februari 2025, Mendagri Tito Karnavian meneken Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA 2025
Beleid yang ditunggu daerah relatif lama, sejak dirilisnya Inpres 1 tahun 2025 dan disusul dengan Kmk 29 tahun 2025 ini, Mendagri menegaskan Efisiensi anggaran 2025 untuk apa?.
BACA JUGA:Akhir Maret, Sudah Lelang Proyek?
BACA JUGA:Verif DPA Belum Cadangkan TKD, Bagaimana Lelang Proyek di Daerah?
Untuk diketahui, Mendagri dalam suratnya, pada poin ke-4 menegasi fokus pengalihan anggaran hasil efisiensi atas beberapa kegiatan, mulai dari Alat Tulis Kantor atau ATK hingga perjalanan dinas yang dipangkas 50 persen, untuk digunakan sebagai berikut :
Untuk Bidang Pendidikan; Bidang Kesehatan; Infrastruktur dan Sanitasi; Optimalisasi Penanganan Pengendalian Inflasi;
Stabilitas Harga Makanan dan Minuman;
Selanjutnya, untuk Penyediaan Cadangan Pangan serta Prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi. (bep)