Uang Kas Bank BUMD di Bengkulu, Digunakan untuk Judol

Konfrensi pers Kejari Kota Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Uang kas salah satu bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Bengkulu l, diduga digunakan untuk judi online (Judol).

Tak tanggung-tanggung, uang kas yang digunakan salah satu oknum pegawai pada bank tersebut, besarannya mencapai Rp 6 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota  Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH mengatakan, terkait dugaan ini, oknum pegawai bank BUMD itu melakukan tidak pidana korupsi (Tipikor). 

"Indikasi penggunaan uang tersebut dihabiskan untuk bermain judol," ungkap Ni Wayan Kasi Intel Fri Wisdom dan Plt. Kasi Pidsus, Marjek Ravilo saat konferensi pers, Rabu 19 maret 2025.

BACA JUGA:Temuan SPPD Fiktif Tembus 5,6 Milyar, Ini Kata Kajari Usai Penggeledahan Kantor DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pemkab dan Kajari Mukomuko Antisipasi Penjualan Gas Epiji Diatas HET

Menurut Ni Wayan, tim penyidik telah menemukan alat bukti, serta mengantongi nama bakal calon tersangka pada dugaan korupsi tersebut.

“Nanti kita lihat dari sisi penyidikan, kita tetapkan dulu yang mana lebih bertanggungjawab, namun saat ini sudah ada satu bakal calon tersangka," tegas Ni Wayan. 

Dilanjutkan Ni Wayan, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan pada penyidikan kasus ini. Diduga yang terlibat dalam kasus ini hanya oknum pegawai bank tersebut. 

“Sejauh ini baru satu nama calon tersangka. Tapi kita juga masih melakukan serangkaian pengembangan lagi,” singkat Ni Wayan. 

BACA JUGA:Kajari Mukomuko dan Wabup Cek Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan 2025

BACA JUGA:Perkara Korupsi Rp4,8 Miliar Peninggalan Kajari Rudi Iskandar SH, MH Segera di Sidangkan

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kota Bengkulu melakukan penggeledahan di dua tempat, terkait adanya dugaan kasus tipikor tersebut.

Penggeledahan pertama dilakukan di salah satu rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04, Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan