Dinas Perkim Usulkan Pencairan Dana Bedah Rumah Warga Miskin, Totalnya Rp800 Juta

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko. Telah mengajukan permohonan pencairan dana kegiatan bedah rumah milik warga miskin di daerah ini.
Pengajukan pencairan dana kegiatan yang disampaikan dinas itu, setelah mendapat petunjuk dari Bupati Mukomuko.
"Benar, kami sudah mendapat petunjuk dari pak bupati. Dan kami sudah mengajukan pencairan dana itu akan cepat ditransfer ke rekening penerima program," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si.
Sebelumnya, dirinya sempat khawatir dana program bedah rumah milik 40 keluarga miskin kena pangkas dampak kebijakan pemerintah pusat agar pemerintah daerah melaksanakan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Dinas Perkim Tunggu Petunjuk Bupati Soal Penggunaan Dana Bedah Rumah Warga Miskin
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin Harus Tuntas Tahun 2025
Ia juga menerangkan, karena anggaran kegiatan masih utuh maka kegiatan bedah rumah milik warga miskin akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Suryanto menerangkan, untuk melaksanakan kegiatan progran bedah rumah. Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 juta.
"Anggaran sebesar itu untuk kegiatan renovasi sebanyak 40 rumah tidak layak huni. Tersebar di Kecamatan Selagan Raya sebanyak 30 rumah, dan di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 rumah," ujarnya.
Ditambahkan Suryanto, setiap rumah yang menerima program bedah rumah ini nanti akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta. Dan dana itu nantinya akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima program. Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, hanya memiliki tugas dan kewenangan untuk mendata, dan mengusulkan serta mendampingi kegiatan.
"Tugas kita hanya itu. Jadi mengenai dana kegiatan langsung dikirim ke rekening penerima program. Besaranya yaitu Rp20 juta," benernya.
BACA JUGA:Berharap Dana Bedah Rumah Warga Miskin Tidak Dipangkas
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin di Mukomuko Disiapkan Rp800 Juta
Suryanto mengakui, dana sebesar itu dipastikan tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Itu sebabnya, jika progran ini jadi dijalankan maka penerima program sebelumnya sudah diberi tahu agar mereka memiliki dana cadangan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Sebab, pembangunan rumah tersebut harus bisa dituntaskan dalam tahun ini.
"Jadi pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut harus tuntas dalam tahun anggaran 2025. Maka dari itu, masing-masing penerima harus memiliki dana cadangan, meski pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah dilakukan secara swadaya masyarakat," pungkasnya. (rel)