Program Bedah Rumah Warga Miskin di Mukomuko Disiapkan Rp800 Juta

Kepala Dinas Perkim Mukomuko. Suryanto, S.Pd, M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya bagi warga miskin calon penerima program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkab Mukomuko tahun 2025 ini.
Pasalnya, kegiatan bedah rumah akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat.
Sekarang hanya tinggal menunggu dana APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 bisa dibelanjakan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi menjelaskan. Untuk melaksanakan kegiatan progran bedah rumah. Pemkab Mukomuko telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 juta.
BACA JUGA:40 Rumah Warga Miskin di Mukomuko Bakal Direhap
BACA JUGA:2.000 Rumah Warga Miskin Diusulkan Program Bedah Rumah
Anggaran tersebut, katanya, untuk merinovasi sebanyak 40 rumah tidak layak huni. Tersebar di Kecamatan Selagan Raya sebanyak 30 rumah, dan di Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 rumah.
"Datanya sudah final yaitu ada sebanyak 40 rumah milik warga yang ada di dua Kecamatan yaitu Lubuk Pinang dan Selagan Raya. Sekarang kami hanya tinggal menunggu dana APBD bisa dibelanjakan," katanya.
Ia menerangkan, jika dalam bulan Februari 2025 ini. Dana APBD sudah bisa dibelanjakan, maka pihaknya akan langsung mengusulkan pencairan dana program bedah rumah tidak layak huni. Suryanto menerangkan, dana program bedah rumah sebesar Rp20 juta itu, nantinya akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima program. Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, jelasnya, hanya memiliki tugas dan kewenangan untuk mendata, dan mengusulkan serta mendampingi kegiatan.
"Tugas kita hanya itu. Jadi mengenai dana kegiatan langsung dikirim ke rekening penerima program. Besaranya yaitu Rp20 juta," ujarnya.
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Miskin di Mukomuko Bakal Dibangun
BACA JUGA: TNI Rehap Rumah Warga Miskin di Lubuk Talang Mukomuko
Suryanto menambahkan, dana sebesar itu dipastikan tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Itu sebabnya, penerima program sebelumnya sudah diberi tahu agar mereka memiliki dana cadangan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Sebab, pembangunan rumah tersebut harus bisa dituntaskan dalam tahun ini.
"Jadi pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut harus tuntas dalam tahun anggaran 2025. Maka dari itu, masing-masing penerima harus memiliki dana cadangan, meski pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah dilakukan secara swadaya masyarakat," pungkasnya. (*)