Pengangkatan CPNS dan PPPK Bareng 2025?

PPPK hasil seleksi saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja-Radar Utara/Benny Siswanto-
Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya, direncanakan pengangkatan CPNS akan dilakukan serempak dengan PPPK pada tanggal 1 Maret 2025.
Tentu, DPR menolak hal itu, karena sudah jelas regulasi CPNS telah tuntas. Maka sepakatlah pengangkatan CPNS paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Usulkan NIP CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Kabarnya Diundur
"Awalnya, Kemenpan RB dan BKN merencanakan pelantikan CPNS serentak pada 1 Maret 2026. Tentu kami tidak mau itu, akhirnya keluarlah kesepakatan paling lambat 1 Oktober 2025,"ucapnya.
Ia kembali menegassi, bahwa agaknya pemerintah selalu mengambil tindakan termasuk proses pelantikan dilakukan di injury time.
Maka keluarlah SE dari BKN, bahwa jadwal pelantikan di tanggal 1 Oktober 2025 untuk CPNS, sedangkan untuk PPPK pada tanggal 1 Maret 2026.
"Kami tidak menutup, pelantikan tidak harus dilakukan secara serentak, pada tanggal itu, itu batas akhirnya,"ucapnya lagi.
BACA JUGA:Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK, Deputi SDMA KemenPANRB: Mohon Sabar!
BACA JUGA:CPNS 2024 Akan Diangkat Oktober 2025, BKPSDM Tunggu Petunjuk Pusat
Sebagai informasi, di Kabupaten Bengkulu Utara, tidak banyak CPNS dan PPPK yang lulus tahap I tahun 2024, CPNS hanya sebanyak 54 orang, dan PPPK sebanyak 187 orang yang tentu menunggu-nunggu kepastian pengangkatan dari pemerintah tersebut. (*)