9 dari 10 Desa di Pinang Raya, Sudah Validasi R-APBDes TA 2025, Bukit Makmur Tertinggal

Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dari 10 desa di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara hanya Desa Bukit Makmur (D6) yang hingga saat ini belum menyelesaikan proses validasi R-APBDes TA 2025. 

Kondisi ini pun menimbulkan perhatian khusus bagi pemerintah kecamatan.

Diungkapkan Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, total sembilan desa di wilayah kerjanya sudah melakukan konsultasi dan validasi terhadap R-APBDes-nya.

Bahkan sebagian besar desa sudah mengajukan usulan pencairan DD tahap I TA 2025 ke tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Desa Diminta Tuangkan PADes dari Pihak Ketiga ke Dokumen APBDes TA 2025

BACA JUGA:Baru 3 Desa Validasi R-APBDes, Camat Minta Desa Bergerak Cepat!

Proses validasi, ini sendiri menurut Camat, merupakan tahapan penting untuk memastikan anggaran desa disusun secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. 

Di sisi lain, Camat, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlambatan Pemdes Bukit Makmur.

"Apa yang menjadi kendala bagi Pemdes Bukit Makmur hari, ini masih berusaha saya cari tahu ke aparatur desanya. 

Sebelumnya, kami sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh desa untuk segera menyelesaikan validasi R-APBDes. 

BACA JUGA:APBDes TA 2025 Tersandera oleh Perubahan Presentasi Dukungan DD Terhadap Ketahanan Pangan

BACA JUGA:3 Desa di Kecamatan MSS Validasi R-APBDes Tahun 2025

Tapi entah kenapa sampai sekarang Desa Bukit Makmur belum menunjukan perkembangan yang signifikan," pungkas Camat, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Camat, keterlambatan ini dapat menghambat proses pencairan dana desa (DD) serta pelaksanaan program pembangunan di Desa Bukit Makmur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan