Baru 3 Desa Validasi R-APBDes, Camat Minta Desa Bergerak Cepat!

Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Diungkapkan Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, bahwa hingga saat, ini baru ada tiga desa di wilayah kerjanya yang sudah melakukan tahapan validasi terhadap R-APBDes-nya di TA 2025.
Ketiga desa tersebut, dikatakan Camat, sudah melalui proses validasi oleh tim kecamatan dan sudah bisa melakukan usulan terhadap anggaran TA 2025, khususnya ADD.
"Minimal tiga desa itu sudah bisa mengusulkan pencairan ADD untuk pembayaran Siltap," ujar Camat, Selasa, 18 Februari 2025.
Selanjutnya, Camat berharap kepada desa lainnya yang belum melaksanakan tahapan validasi R-APBDes di tingkatkan kecamatan untuk segera menyusul.
BACA JUGA:3 Desa di Kecamatan MSS Validasi R-APBDes Tahun 2025
BACA JUGA:Desa Diminta Segera Validasi APBDes 2025 ke Kecamatan
Karena Camat menginginkan agar serapan anggaran atau kegiatan yang berasal dari ADD maupun DD TA 2025 bisa dipercepat.
"Jika anggaran bisa diserap lebih cepat, maka kegiatan juga bisa dilaksanakan lebih cepat.
Sehingga kami meminta kepada semua desa untuk segera melakukan percepatan dalam upaya penyerapan anggaran di awal tahun, ini dengan segera menuntaskan proses-proses yang menjadi tahapan desa dalam menyerap anggaran," demikian Camat. (*)