Larangan Pungutan Sekolah, Bupati Perkuat SE Diknasbud, Komisi I DPRD: Jangan Ada Lagi Keluhan Masyarakat!

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Dwi Tanto, Amd., AK.-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Langkah konkret terukur, dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP., di tengah kegiatannya dalam mengikuti retreat yang dilakukan oleh Kemendagri.
Dengan tegas, memperkuat agar tak ada lagi kegiatan akhir tahun ajaran yang memberatkan orang tua/wali murid terutama terkait dengan pungutan.
Sontak, langkah itu turut ditanggapi dan di dukung oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Arie, langsung angkat bicara, setelah keluarnya SE Disdikbud Bengkulu Utara Nomor 800/0822/A/Dispendik/2025, agar dipatuhi seluruh jajaran kepala satuan pendidikan alias kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Jalankan Instruksi Bupati Bengkulu Utara Terkait Larangan Pungutan, Begini Sikap Sekolah
BACA JUGA:Pertegas SE Larangan Pungutan Kegiatan Akhir Tahun Ajaran, Ini Pesan Bupati Arie dari Akmil Magelang
Sekretaris Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Dwi Tanto, Amd. Ak, menuturkan bahwa langkah yang dilakukan oleh Bupati Arie, yang baru dilantik beberapa hari lalu itu, sangat tepat, konkret dan perlu didukung.
Senada dengan cita-cita Pemerintah Indonesia untuk menerapkan sekolah gratis 12 tahun.
Maka kata-kata gratis yang didukung pula oleh pemangku kebijakan di daerah-daerah, sudah sangat tepat.
"Tentu langkah dari Bupati Bengkulu Utara, Bapak Arie Septia Adinata, SE., M.AP ini sangat perlu kita dukung bersama.
Karena langkah itu sudah sangat tepat, senada dengan cita-cita nasional, sekolah gratis dan wajin belajar 12 tahun," ujar Dwi Tanto.
BACA JUGA:Tunggakan Pungutan, Usin: Jangan Hambat Siswa untuk Ujian
BACA JUGA:Jalankan Instruksi Bupati Bengkulu Utara Terkait Larangan Pungutan, Begini Sikap Sekolah
Salah satunya, gelontoran dana APBN untuk pendidikan sangatlah luar biasa, angkanya mencapai 20 persen.