Larangan Pungutan Sekolah, Bupati Perkuat SE Diknasbud, Komisi I DPRD: Jangan Ada Lagi Keluhan Masyarakat!

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Dwi Tanto, Amd., AK.-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
Perpisahan digelar dengan acara sederhana saja, tampilkan potensi yang dimiliki anak-anak," ucapnya lagi.
BACA JUGA:Jalankan Instruksi Bupati Bengkulu Utara Terkait Larangan Pungutan, Begini Sikap Sekolah
BACA JUGA:Pertegas SE Larangan Pungutan Kegiatan Akhir Tahun Ajaran, Ini Pesan Bupati Arie dari Akmil Magelang
Termasuk, pula sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada orang tua/wali murid, meskipun tidak untuk kegiatan perpisahan, study tour dan atau lain sebagainya.
"Ini juga, soal pungutan-pungutan di luar kegiatan akhir tahun ajaran, itu memang nggak perlu ada. Dan nggak boleh lagi," tegasnya.
Dirinya berharap, dengan SE dari Diknasbud yang dipertegas oleh statemen Bupati ini bisa benar-benar di patuhi oleh para kepala sekolah SD maupun SMP.
Sehingga, tidak ada lagi keluhan-keluhan dari para orang tua/wali murid yang beberapa waktu lalu sempat sampai di pendengaran pihak DPRD.
BACA JUGA:Jalankan Instruksi Bupati Bengkulu Utara Terkait Larangan Pungutan, Begini Sikap Sekolah
BACA JUGA:Pertegas SE Larangan Pungutan Kegiatan Akhir Tahun Ajaran, Ini Pesan Bupati Arie dari Akmil Magelang
"Setelah adanya SE dan perkuatan dari statemen dari bupati itu, kami tidak mau lagi ada keluhan-keluhan dari orang tua atau wali murid lagi, di kemudian hari nanti," tuntasnya. (adv)