Peta 'Tarung Kedua' 3 Besar Lelang Jabatan

Salamun Haris-Radar Utara-
BACA JUGA:Pentingnya Segera Melantik Hasil Lelang Jabatan
Tak hanya itu saja, Salamun juga menegasi tahun 2025 merupakan fase peralihan pemerintahan setelah kontestasi Pilkada 2024 rampung dihelat dan telah mengetahui pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga visi-misinya sudah harus menjadi rujukan dalam rancang bangun rencana strategis daerah yang akan diwujudkan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD).
Pemerintah sudah melansir surat edaran ke Pemda terkait proses administrasi hingga waktu penyelarasan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan edaran untuk Pemda se Indonesia.
Tapi, edaran itu bukan terkait dengan petunjuk pelaksana inpres 1 tahun 2025 Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran 2025 yang ditunggu Pemda.
Edaran terbaru bertanggal 11 Februari 2025 yang diteken Mendagri Tito Karnavian ini tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025.
BACA JUGA:Rekom Lelang Jabatan Sudah di Meja Bupati, Tunggu Jadwal Pelantikan
BACA JUGA:Pelantikan! Ini Hasil Tiga Besar Lelang Jabatan
Dalam SE Nomor 900.1.1/640/SJ, setidaknya menegasi 8 hal penting. Diawali dengan menjabarkan beberapa dasar hukum. Berlanjut penegasan teknis, mulai dari butir 2 hingga butir 8.
Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menjelaskan, tindak lanjut atas sudah didapatkannya 3 besar nama peserta seleksi JPT Pratama, sedang berproses.
"Nah waktu pelantikannya kita tunggu Mendagri," singkat Sekda. (**)