Pencairan DD Tahap I TA 2025 Tunggu Petunjuk!

Ilustrasi Dana desa-ist-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kendati beberapa desa sudah menyelesaikan dokumen APBDes-nya di TA 2025. 

Namun, kesempatan desa untuk menyampaikan usulan pencairan DD tahap I TA 2025 hingga saat, ini masih tertutup. 

Alhasil, sebagian besar program kerja desa yang sudah tersusun dan terencana di dalam dokumen APBDes TA 2025 belum dapat dieksekusi atau direalisasikan.

"Kalau berkas, beberapa desa sudah selesai dan sudah siap untuk mengajukan usulan pencairan. 

BACA JUGA:Dana Desa di Bengkulu Tidak Berubah, Ini Lengkap Rincian hingga Alokasi Kinerja

BACA JUGA:Dana Desa Tahap I Cair Februari

Tapi peluang desa untuk mengajukan pencairan DD di tahap I masih tertutup. Baik nota dinas maupun, petunjuk lainnya belum ada," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Rabu, 12 Februari 2025.

Peluang yang sudah terbuka untuk desa saat ini kata Posma, hanya pencairan ADD. 

Dimana ADD setiap desa akan dicairkan secara otomatis ketika desa yang bersangkutan telah melakukan penginputan data ke sistem omspan. 

"Hanya ADD yang saat ini sudah bisa dicairkan. Asalkan penginputan data oleh desa ke omspan selesai, secara otomatis ADD akan ditransfer seperti beberapa desa yang saat ini sudah menerima pembayaran Siltap," ungkap Posma.

BACA JUGA:Rp200 Juta Dana Desa TA 2025 Terkuras untuk Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Turun

Diakui Posma, saat ini beberapa desa yang telah menyelesaikan proses penginputan data ke omspan telah merima Siltap selama dua bulan yang bersumber dari ADD. 

Posma berharap, bagi desa yang belum melakukan proses penginputan data ke omspan agar segera melakukan percepatan. 

Tag
Share