DLH Masih Pekerjakan THL Kebersihan, Tunggu Juknik Outsourcing

DLH Masih Pekerjakan THL Kebersihan, Tunggu Juknik Outsourcing-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini masih mempekerjakan tenaga harian lepas (THL) jumlahnya ada 216 orang.

Menyikapi soal penuntasan tenaga non ASN, dan pelarangan perekrutan dan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah yang resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2025 lalu, hanya ada tiga jenis yang diperbolehkan untuk dipekerjakan, termasuk salah satunya tenaga kebersihan.

Namun aturan menyebutkan bahwa petugas kebersihan ini tidak boleh direkrut langsung oleh pemerintah daerah, melainkan harus menggunakan sistem outsourcing pihak ketiga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Maman Suherman, S.STP., menuturkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan teknis perekrutan tenaga outsourcing untuk tenaga harian lepas petugas kebersihan.

BACA JUGA:Evaluasi THL Rampung, Edwar: Jangan Ada Diskriminasi

BACA JUGA:'THL Titipan' Tak Dirumahkan, Edwar: Ini Diskriminasi

"dalam waktu dekat, yang pasti kita sekarang dengan persiapan teknis sistem rekrutmen tenaga outsourcing,"ujar Maman Surahman, S.STP., M.Si saat dibincangi RU, pada hari Rabu, 12 Februari 2025.

Sembari menunggu itu, pihaknya akan terus mempekerjakan seluruh THL petugas kebersihannya itu.

Menurutnya, kebijakan itu harus diambil. Karena kebersihan lingkungan area pusat kota Kabupaten, kebersihan taman, dan tumpukan-tumpukan sampah yang berserakan itu tidak bisa ditunda dan harus dilakukan setiap hari.

"Apabila menunggu seluruh proses persiapan teknis, hingga hasil lelang outsourcing tuntas, maka siapa yang bakal membersihkan kota, dan semua sepakat kalau kawasan kota ini harus bersih,"sambung Maman.

BACA JUGA:ASN dan THL Pemprov Bengkulu Diminta Tetap Istiqamah

BACA JUGA:ASN dan THL Diminta Jaga Kekompakan dan Bangun Komunikasi

Adapun THL petugas kebersihan yang saat ini masih bertugas di bawah DLH meliputi, Petugas Penyapu Jalan berjumlah 99 orang; Petugas Taman berjumlah 13 orang; Petugas Operator Mesin Rumput berjumlah 13 orang,

Driver Angkutan Sampah berjumlah 9 orang; Kernek Angkutan Sampah berjumlah 35 orang; Petugas Kelenteng/ Pengumpul Sampah berjumlah 9 orang,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan