Evaluasi THL Rampung, Edwar: Jangan Ada Diskriminasi
Edwar Samsi, S.Ip, MM-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Evaluasi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah rampung dan tinggal menunggu keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Meskipun demikian terkait hasil evaluasi ini, diingatkan jangan sampai ada praktik-praktik yang mengarah pada tindakan diskriminatif.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, saat ini hasil evaluasi THL, sudah di meja Plt. Gubernur Bengkulu.
"Sudah kita laporkan kepada Plt. Gubernur, dan saat ini hasil evaluasi yang telah dilakukan tersebut, tinggal berproses saja lagi," ungkap Gunawan, Kamis 16 Januari 2024.
BACA JUGA:'THL Titipan' Tak Dirumahkan, Edwar: Ini Diskriminasi
BACA JUGA:ASN dan THL Pemprov Bengkulu Diminta Tetap Istiqamah
Menurut Gunawan, dengan telah rampungnya evaluasi terhadap para THL di lingkungan Pemprov Bengkulu, maka nantinya segera diputuskan.
“Keputusan yang diambil menyesuaikan dengan hasil rapat bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu," kata Gunawan.
Di mana, lanjut Gunawan, evaluasi tersebut merujuk pada upaya penataan honorer se-Indonesia, untuk dialihkan statusnya menjadi ASN melalui seleksi PPPK maupun CPNS.
“Dalam penataan kita tetap menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Diantaranya Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menpan RB No 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu," tegas Gunawan.
BACA JUGA:ASN dan THL Diminta Jaga Kekompakan dan Bangun Komunikasi
BACA JUGA:Perkuat Kekompakan ASN dan THL Melalui Gathering
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, evaluasi terhadap THL ini harus dilakukan secara menyeluruh.
"Jangan sampai ada tindakan diskriminasi, yang berarti tidak ada istilah THL titipan pejabat maupun siluman di OPD. Kita tidak mau mendengar nantinya THL titipan pejabat malah tidak dievaluasi," ujar Edwar.