Breaking News...!!! Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi PPPK 2024 Tahap II, 782 Tidak Lolos

Tampak para peserta PPPK melihat pengumuman yang ada di kantor BKPSDM Bengkulu Utara-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara umumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 2.

Pantauan RU, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahun 024 tahap II, di yang diteken oleh Ketua Panselda Sekda H. Fitriansyah, S.STP., M.Si., pertanggal 12 Februari 2025,

Juga ditempel di papan informasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bengkulu Utara, pada hari Rabu, 12 Februari 2025, sore.

Terpampang jelas, dipapan informasi jumlah pendaftar tenaga teknis yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), lolos administrasi sebanyak 1264 orang, lengkap dengan keterangan nomor register, nama ijazah , dan tanggal lahir.

BACA JUGA:Hasil Rekon, 923 Non ASN Bengkulu Utara Dirumahkan, Bakal Bertambah Setelah Pengumuman Administrasi PPPK

BACA JUGA:Berapa maksimal pinjaman PPPK? Bank Ini Sanggup Cairkan 200 Juta, Ada Cash Back Pula, Program Khusus Februari

Sedangkan jumlah pendaftar tenaga teknis Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 782 orang pendaftar, pun juga lengkap dengan keterangan nomor register, nama ijazah, dan tanggal lahir.

Sementara itu, untuk pendaftar formasi kesehatan, jumlah yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 7 orang, sedangkan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 5 orang.

Di dalam poin pengumuman tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, menjelaskan bahwa bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat melanjutkan ketahapan selanjutnya sesuai dengan waktu dan tahapan yang telah ditentukan.

Sementara itu, untuk yang dinyatakan tidak lolos, dapat melihat keterangan alasan tidak lolos di akun masing-masing.

BACA JUGA:Camat Berharap Honorer Kantor Camat Bisa Diangkat PPPK, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer di Mukomuko Geruduk Kantor Bupati dan DPRD

"Pendaftar yang keberatan atas hasil seleksi administrasi ini, dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 19 s.d 21 Februari 2025......,"isi poin keempat.

Dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM, Syarifah Inayati, SE., melalui Sekretaris, Parpen Siregar, S.TP., M.Si., menuturkan bahwa untuk pengumuman hard copy nya telah ditempel di papan informasi kantor BKPSDM, dan memang ada banyak yang dinyatakan tidak lolos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan