GTT dan PTT Tidak Dirumahkan tapi Hanya Menerima Honor Seadanya dari Sini....

GTT dan PTT Tidak Dirumahkan tapi Hanya Menerima Honor Seadanya dari Sini....-Istimewa -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 seluruh pegawai dengan status honorer ditiadakan pada tahun 2025. 

Bahkan, sesuai amanat tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah juga dilarang untuk melakukan pengangkatan pegawai dengan status honorer di tahun ini. 

Namun hal itu tidak akan diberlakukan kepada honorer berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan SMA maupun SMK di Provinsi Bengkulu. 

GTT dan PTT di lingkungan SMA dan SMK, rencananya tetap akan bekerja dan melanjutkan tugasnya di lingkungan sekolah masing-masing seperti biasa. 

BACA JUGA:Kacabdin Tindaklanjuti Instruksi Kadis, GTT dan PTT SMA dan SMK Bakal di Rumahkan?

BACA JUGA:Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?

Namun, para GTT dan PTT itu akan menerima honor atau pendapatan seadanya. 

"Bukan dirumahkan tapi upah mereka (GTT dan PTT) akan diberikan seadanya lewat dana BOS. Jika dari dana BOS yang dimiliki sekolah misalnya nanti, sekolah hanya mampu memberi upah Rp 250 ribu/bulan, ya itu lah yang bisa kita berikan. Dan honorer yang bisa kita bayar lewat dana BOS pun memiliki syarat. Dimana honorer yang bisa dibayar oleh dana BOS harus S1 dan sudah masuk daftar NUPTK," ungkap Kepsek SMAN 16 Bengkulu Utara, I Ketut Pasek, M.Pd, saat dibicangi Radar Utara, Senin, 10 Februari 2025.

Kebijakan untuk tetap mempekerjakan GTT dan PTT, menurut Ketut, karena keberadaan tenaga didik GTT dan PTT masih dibutuhkan untuk membantu proses KBM di sekolah. 

Adanya faktor kebutuhan itulah maka Ketut memastikan GTT dan PTT di lingkungan sekolahnya, akan tetap berusaha dipertahankan. 

BACA JUGA:Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...

BACA JUGA:Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?

"Bagaimana pun, sekolah masih butuh tenaga mereka (GTT dan PTT). Seperti sekolah kita, hanya memiliki 22 tenaga didik yang lima diantaranya berstatus PNS, sementara sisanya masih berstatus honor. 

Kalau seluruh honorer ini berhenti, tentu kegiatan di sekolah tidak akan berjalan optimal," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan