Tambah Babak Belur, Dana DL Dewan Mukomuko Dipangkas 52 Persen

Dana DL dewan Mukomuko dipangkas 52 persen. Terlihat gedung DPRD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemangkasan anggaran APBD berdasarkan tindak lanjut dari instruksi presiden untuk efisiensi anggaran APBD tahun 2025 terus dilakukan.

Termasuk pemangkasan anggaran donas luar (DL) anggota DPRD Mukomuko. Kabarnya, dana DL Dewan dipangkas hingga mencapai 52 persen dari total anggaran sebesar Rp7 miliar.

Dengan pengurangan anggaran ini, tentu kegiatan DL dewan sudah pasti lebih minim. Sebelumnya, dewan bisa melaksanakan DL sebanyak 3 hingga 4 kali dalam satu bulan.

Kedepannya dewan hanya bisa DL 2 kali dalam sebulannya. Bukan hanya kegiatan DL, pos anggaran lain juga dipangkas, seperti untuk pengadaan dan seremonial lainnya.

BACA JUGA:Inspektorat Distribusikan LHP, Kades Ngadu ke Dewan Itu Haknya

BACA JUGA:Ganti Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Kuras APBD Mukomuko Rp1,6 Miliar

Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari ketika dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2025 membenarkan kabar pemangkasan tersebut. Namun secara rinci ia belum mengetahui, karena belum ada penyampaian resmi dari Sekwan.

"Kabarnya begitu, tapi catatanya belum saya lihat. Yang banyak di pangkasan anggaran perjalanan dinas," katanya.

Pihaknya tidak menampik, dengan pemangkasan ini membuat dewan sulit bergerak dalam menjalankan tugas.

Dewan banyak pembahasan, biasanya diiringi dengan DL untuk mencari referensi dari apa yang dibahas tersebut ke daerah lain atau ke pusat.

BACA JUGA:Proyek RTH Mukomuko Tuntas, Dewan Minta Perapian Bangunan Dipercepat

BACA JUGA:Puluhan Demontran Geruduk Gedung Dewan dan KPU Mukomuko

"Dewan akhirnya susah bekerja kalau dananya tidak tersedia cukup," ujarnya.

Waka 2 DPRD Mukomuko, Damsir, SH juga membenarkan kabar ini. Karena sudah menjadi perintah pusat, maka harus diterima. Apalagi bagi mereka sebagai kader Gerindra, tentu wajib mendukung agenda dan kebijakan presiden.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan