Lenyapnya Nyawa Sutarman dan Jeritan Histeris Anak Korban

Polisi menunjukkan TKP aksi sadis yang menghilangkan nyawa korban-Radar Utara/Benny Siswanto-
"Pelaku ini ngakunya, korban mengambil sebilah senjata tajam kemudian menghujamkan ke arahnya. Tapi ditangkis. Karena pelaku ini kan jauh lebih muda dari korban, membuat pelaku dengan mudah menghindar serangan dan justru mengambil senjata tajam dan melancarkan aksi balasan, hingga membuat korban alami luka mengenaskan dan meninggal dunia," beber polisi, menjelaskan peristiwa di kamar berdarah yang turut disaksikan istri korban itu.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah Lembah Duri, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana, Ini Hukumannya
BACA JUGA:Selain Motif Asmara, ternyata Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri Juga Tersinggung Gegara Ini....
Diperkirakan bentrok kamar berdarah di sekitar istri korban, terjadi sekitar Pukul 02.00 WIB. Nampaknya, melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa, pelaku memilih kabur meninggalkan jejak. Aksi kejinya baru diketahui beberapa jam kemudian, itupun setelah sang anak korban berteriak histeris yang diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Belum Ada Tersangka Lain
Aksi sadisme yang kini tengah menjadi objek penyidikan kepolisian di lingkungan Polda Bengkulu itu, telah menetapkan seorang tersangka, tak lain adalah AG, duda relatif muda yang menumpang di rumah korban selama 3 hari, sebelum akhirnya justru malah menghabisi tuan rumah.
Kasat Rizky, berujar, begitu menetapkan AG sebagai tersangka pada Sabtu, 1 Februari 2024, polisi menjeratnya dengan Pasal 338 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP).
"Aksi tersangka berkategori pembunuhan spontan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," beber Kasat, menegas.
BACA JUGA:3 Hari Sebelum Peristiwa Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditegur untuk Laporkan Data Kependudukan
BACA JUGA:Breaking News! Reskrim Polsek Ketahun Ringkus Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri, Ada Motif Cinta?
Disinggung kemungkinan adanya tersangka lain, mantan Kasat Reskrim Polres Lebong ini menyampaikan sempat mendalami kasus yang terjadi.
Aksi menghabisi nyawa Sutarman secara keji di kamar korban yang diperkirakan sekitaran Pukul 02.00 WIB dini hari, polisi sempat meminta keterangan istri korban juga. Selain meminta keterangan saksi-saksi lain dalam perkara pidana ini.
"Untuk saat ini, AG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya lagi, memungkas.
Pelaku Diteror Mimpi Buruk
Tersangka AG, dipastikan tidak akan nyenyak dalam tidurnya. Pasti merintih, usai timah panas bersarang ke kakinya, lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah Lembah Duri, Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana, Ini Hukumannya
BACA JUGA:Selain Motif Asmara, ternyata Pelaku Pembunuhan di Lembah Duri Juga Tersinggung Gegara Ini....