Sanksi Tegas ASN Nambah Libur !

Sekda BU, H Fitriansyah, S.STP, MM -Radar Utara/Benny Siswanto-
"Karena kita ketahui bersama, belanja pegawai merupakan salah satu yang mendominasi hampir di setiap APBD. Termasuk di kementerian/lembaga. Maka menjadi fair, gaji pegawai yang berasal dari uang rakyat itu, juga harus dijalankan kepada penerimanya yang memiliki integritas," tegasnya.
Langkah tegas, terus dia, tidak cukup dengan memberikan seruan mengimbau, akan tetapi sudah sangat layak dilakukan dengan pemberian sanksi tegas terukur sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tenaga Honorer Non-ASN Bakal Tuntas Tahun ini
BACA JUGA:SK Pj Kades Diperpanjang, Belasan ASN Tetap jadi PA Anggaran Miliaran Lagi
Bukan tidak mungkin, kata dia menganalisa, dengan hari masuk kerja pertama usai libur cukup panjang kalangan ASN pada hari Kamis, penyakit moral di lingkungan birokrasi yakni istilah "Hari Kejepit Nasional", karena hari kerja akan berlaku sehari kemudian yakni hari Jumat, memungkinkan ASN bandel kemudian ogah-ogahan.
"Harapannya adalah dilakukan sidak, data ASN yang membandel, kemudian diberikan sanksi tegas karena pelanggaran disiplin, kemudian disampaikan kepada publik," ujarnya menyeru.
Pangkalan Data Belanja Pegawai
Angka belanja pegawai di Provinsi Bengkulu pada 9 kabupaten/kota, tahun anggaran 2024 saja jumlahnya mencapai Rp 5.444,06 miliar.
Anggaran yang masuk dalam belanja daerah tersebut, pada 20 November 2024 terlaporkan pada sistem keuangan dengan torehan hampir 80 persen atau tepatnya Rp 4.189,40 miliar.
BACA JUGA:ASN Jangan Nambah Libur, Kamis Ini Harus Ngantor
BACA JUGA:Heboh Izin Poligami Khusus ASN, Ternyata....
Berapa Pendapatan Daerah di Provinsi Bengkulu?
Kalau ditotal seluruhnya mencapai Rp 12.9996,64 miliar. Terungkap, pendapatan utamanya, adalah transfer pusat sebagai tulang punggung operasional pemerintahan. Angkanya mencapai Rp 10.546,33 miliar yang berasal dari Transfer ke Daerah atau TKD.
Pendapatan lainnya sebesar 641,53 miliar yang terdiri dari pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 536,25 miliar, pendapatan hibah Rp 3,37 miliar. Ada juga dari lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp 101,91 miliar.
Belanja Daerah di Provinsi Bengkulu
Dengan total pendapatan di angka Rp 12.9996,64 miliar, Bengkulu diketahui seluruh kebutuhan pemda-pemdanya menegasi lewat APBD angkanya sebesar Rp 13.471,94 miliar.
BACA JUGA:Jumlah Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, BKPSDM : Bakal Coaching Clinic
BACA JUGA:Berstatus ASN PPPK, Anggota BPD Diminta Mundur. Masih Ada yang Nekad Merangkap?