Jumlah Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, BKPSDM : Bakal Coaching Clinic

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menjalankan amanat Pasal 66 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang penyelesaian pegawai non-ASN.

Setelah tuntas masa pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 20 Januari 2025 lalu, kini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, akan melakukan singkronisasi data non-ASN.

Tentunya, langkah itu perlu diambil oleh pemerintah daerah untuk memastikan para pegawai non-ASN yang ada di daerah ini juga tuntas di tahun 2024.

Alih-alih, amanat UU tentang penyelesaian itu agar tidak dilanggar, regulasi dalam kalimat perpanjangan tiga kali masa pendaftaran pengadaan PPPK tahap II tahun 2024, meskipun faktanya telah lompat tahun di 2025, tampaknya kebijakan semisal terpaksa harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Unggah Data Non ASN ke BKN Sudah Berakhir, Honorer jadi PPPK?

BACA JUGA:Juknis Pengentasan Non ASN Ditunggu

Mengulas data jumlah pegawai non-ASN di Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Saya Manusia (BKPSM) Bengkulu Utara, belum bisa menyampaikan angka pasti akan hal itu.

Meski demikian, pihaknya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rekonsiliasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah, fokus pada pengumpulan data tersebut.

"Kami sudah ada datanya, hasil rekon kemarin, ada beberapa dinas yang dobel memasukan data pegawai non-ASN,"ujar Syarifah Inayati, SE, saat ditemui RU pada hari Selasa, 21 Januari 2025.

Dengan adanya hal itu, maka dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah.

BACA JUGA:Soal Pengangkatan, Non ASN Guru 2 Ribu Lebih, Begini Kata Ketua PGRI

BACA JUGA:Fix, Honorer Dihapus. Dear Non ASN, Amankan Data-Datamu!

Setelah, arahan dan petunjuk dari Sekda, pengumpulan data itu juga tuntas, maka akan ditemukan jumlah pegawai non-ASN yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Setelah ada arahan dari sekda, maka kami bisa melaporkan jumlah pegawai non-ASN di Bengkulu Utara ini,"sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan