Dana untuk Peserta Replanting Kelapa Sawit Meningkat, Jangan Ada Data Fiktif!

Dana untuk Peserta Replanting Kelapa Sawit Meningkat, Jangan Ada Data Fiktif!-infosawit.com/-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Anggaran program replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit yang akan diterima oleh petani di Kabupaten Bengkulu Utara pada TA 2025 ini, mengalami peningkatan. 

Konkretnya, setiap peserta yang mengikuti program replanting ini dikabarkan akan menerima kucuran dana sebesar Rp 60 juta/hektar.

Salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara asal Dapil IV Bengkulu Utara, Agustanto, mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program replanting ini untuk berhati-hati.

"Tentu kami sangat menyambut baik atas terselenggaranya kembali, program peremajaan tanaman kelapa sawit untuk para petani kita di Bengkulu Utara.Setelah sebelumnya, sempat diwarnai oleh persoalan hukum. Kami khususnya di Komisi II, hanya mengingatkan kepada pihak-pihak terkait dalam pengelolaan program replanting di tahun ini untuk berhati-hati. Jangan sampai peristiwa hukum yang pernah terjadi sebelumnya terulang kembali," imbau Agustanto.

BACA JUGA:Rp 60 Juta/Hektar, Program Replanting Sawit di Bengkulu Utara Dikelola Koperasi

BACA JUGA:Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, meminta kepada pemerintah daerah khususnya Dinas Perkebunan Bengkulu Utara selaku leading sektor dalam pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit ini.

Untuk benar-benar mengikuti aturan atau ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Jangan sampai ada lagi, kata Agustanto, data-data peserta fiktif pada pelaksanaan program yang ditujukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Bengkulu Utara ini. 

"Kalau untuk kelapa sawit ya, peruntukan kelapa sawit. Jangan ada lagi data-data fiktif atau data akal-akalan yang disengaja hingga menimbulkan kerugian bagi negara maupun, petani. Artinya, dalam proses verifikasi secara faktual dilapangan maupun administrasi, harus sesuai dengan objek yang telah ditentukan," tegasnya.

BACA JUGA:Program Replanting Sawit, Dinas Pertanian Gencarkan Sosialisasi di Air Rami

BACA JUGA:Program Replanting Sawit di Mukomuko Hampir Tuntas, Realisasinya 906 Hektar

Selebihnya, Agustanto juga berpesan kepada seluruh Poktan yang telah menjadi kendaraan bagi para petani untuk mendapatkan program Replanting ini untuk bersikap bijak.

"Bijak yang kami maksud, artinya apabila dalam perjalanan verifikasi atau proses usulannya, ada beberapa peserta atau petani yang lahannya tidak layak untuk mengikuti program replanting, ya tolong kembalikan seluruh biaya administrasi yang sudah pernah dikeluarkan. Dan hal ini sudah pernah kami ingatkan berulang kali sejak awal dilaksanakannya program replanting di Kabupaten Bengkulu Utara ini," demikian Agustanto. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan