DPMD Bengkulu Utara Pastikan Pilkades 2025 Ditunda, Ini Alasannya

Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat memastikan penundaan Pilkades serentak yang dijadwalkan TA 2025 ini-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARA.UTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, memastikan bahwa agenda pelaksanaan Pilkades serentak di Bengkulu Utara yang sempat dijadwalkan pada tahun 2025.

Dipastikan mengalami penundaan.

 Hal ini terjadi karena kata Rahmat Hidayat, saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi turunan peraturan pemerintah (PP) dari UU nomor 3 tahun 2024. 

"Selagi turunan PP itu belum turun. Kita belum dapat membuat Perda perubahan tentang Pilkades," ungkap Rahmat Hidayat, disela sambutannya mewakili Bupati Bengkulu Utara, pada kegiatan Musrenbangcam RKPD TA 2026 di Kecamatan MSS Senin, 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang

BACA JUGA:Pilkades Diundur, Kada Diminta Evaluasi ASN Penjabat Kades

Diungkapkan Rahmat Hidayat, saat ini di Bengkulu Utara total ada 28 desa yang sedang dijabat oleh PJ Kades PNS. 

Dari 28 desa yang dijabat oleh PJ Kades PNS, itu 19 desa diantaranya karena masa jabatan Kades depinitif di periode sebelumnya memang sudah berakhir dan sisanya lagi ada Kades yang tersandung oleh masalah hukum dan meninggal dunia.

"Maka terkait Pilkades ini. Ketika regulasinya sudah turun, kita akan langsung  garap Perdanya. 

Karena di surat Mendagri bulan Juli 2024 lalu. Pemda tidak diperkenankan melaksanakan Pilkades sebelum PP-nya turun.

BACA JUGA:Pilkades Gelombang II 2025 Bengkulu Utara Batal

BACA JUGA:Tunggu Aturan Turunan, Jabatan Pj Kades Bakal Diperpanjang, Pilkades Ditunda

 Jadi begitu, terkait pelaksanaan Pilkades di Bengkulu Utara," demikian Rahmat Hidayat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan