Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang
Pilkades Ditunda, 3 PJ Kades PNS Ini Akan Diperpanjang-umsu.ac.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd memastikan, agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diwacanakan pada tahun 2025 ditunda hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Sehingga Camat memastikan, nasib tiga desa di wilayah kerjanya yang saat ini belum memiliki Kades defenitif akan tetap dijabat oleh PJ Kades PNS.
"Dipastikan tahun 2025 ini belum ada Pilkades (ditunda, Red). Sehingga tiga desa yang saat, ini belum memiliki Kades defenitif untuk sementara akan tetap dipimpin oleh Pj Kades dari PNS," tegas Camat, Kamis, 02 Januari 2025.
Dijelaskan Camat, tiga desa di wilayah kerjanya yang saat ini tengah mengalami kekosongan jabatan Kades definitif adalah Desa Jabi, Desa Tanjung Alai dan Desa Kinal Jaya.
BACA JUGA:Pilkades Diundur, Kada Diminta Evaluasi ASN Penjabat Kades
BACA JUGA:Pilkades Gelombang II 2025 Bengkulu Utara Batal
"Sebagian besar masa jabatan PJ Kades di tiga desa ini habis di bulan Februari 2025.
Selanjutnya, kita akan perpanjang kembali masa jabatan PJ Kades PNS tersebut untuk melanjutkan kembali roda kepemimpinan di tiga desa tersebut sampai nanti dilaksanakan Pilkades dan dilantiknya Kades defenitif terpilih di periode baru.
Sambil kita menunggu petunjuk dari Pemkab Bengkulu Utara terkait aturan pelaksanaan Pilkades serentak," demikian Camat. (*)