Jabatan Rohidin-Rosjonsyah Berakhir, Helmi-Mian Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih
Editor: Ependi
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 21:26
Penandatanganan BA dalam paripurna pengumuman DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus diselesaikan sebelum pemberhentian dan pelantikan gubernur baru.
“Kemendagri telah menginstruksikan agar proses ini diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak menghambat transisi kepemimpinan,” demikian Haryadi. (tux)