BPK Segera Periksa LKPD 2024, Ini Profil Pemeriksanya, Perkembangan Isu Pusat dan Daerah Dipantau!
BPK Segera Periksa LKPD 2024, Ini Profil Pemeriksanya, Perkembangan Isu Pusat dan Daerah Dipantau!-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, segera jadi obyek audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Persiapan pemeriksaan telah dilakukan beberapa hari lalu, Isu-isu strategis selama pemeriksaan akan menjadi cermatan pemeriksa.
Dipantau rapat yang digelar 6 hingga 7 Januari 2025, Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi menyebutkan beberapa hal prinsip yang dimintanya menjadi cermatan dan pegangan auditor nantinya yang akan melakukan pemeriksaan atas LKPD, sehingga rakor yang digelar intern itu diminta menjadi pedoman pelaksanaan pemeriksaan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan kebijakan pemeriksaan beserta frequently asked questions (FAQ) kepada seluruh pemeriksa," terang Bobby dalam event yang diikuti oleh 3.800 tim pemeriksa LKPD Tahun 2024.
Bobby juga mengungkapkan, pemeriksaan LKPD nantinya akan melibatkan sumber daya di Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN V dan AKN VI), baik yang berada di kantor pusat hingga BPK Perwakilan.
BACA JUGA:BPK Wajib Audit Aset Rumah Dinas Pejabat
BACA JUGA:Capaian Baru 62,44 Persen, Inspektorat Jemput Bola TLRHP BPK RI
Dia menjelaskan, untuk mempersiapkan kick off pemeriksaan atas LKPD TA 2024 di seluruh Pemda se Indonesia ini, pihaknya telah melakukan beberapa hal mulai dari penyempurnaan tujuan dan harapan penugasan, kebijakan pemeriksaan LKPD hingga pedoman penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHKD).
Tak hanya itu saja, auditor dalam menjalankan pemeriksaan nantinya untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) dalam pemeriksaan LKPD nantinya.
BPK menghendaki adanya keseragaman perlakuan dalam setiap pemeriksaan LKPD yang akan dilakukan nantinya. Untuk itu, tim pemeriksa pada AKN V dan AKN VI diminta menggunakan perangkat lunak tersebut sebagai panduan.
"Sangat penting bagi pemeriksa untuk memanfaatkan big data analytics dalam mendeteksi pola-pola tidak biasa dan potensi penyelewengan penggunaan anggaran," wejang Bobby menegasi.
BACA JUGA:WTP Diapresiasi, Edwar Samsi: LHP BPK RI Jadi Bahan Evaluasi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Ini Temuan BPK RI Terhadap LKPD TA 2023
Soroti Kejadian Luar Biasa Kepala Daerah
Rakor yang turut menegasi agar seluruh pemeriksa nantinya melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN yang telah ada serta menjadi bagian reformasi pemeriksaan yang telah dijalankan BPK dalam sepanjang puluhan dasawarsa.
Lebih prinsip, Bobby turut mengutarakan kepada tim pemeriksa LKPD 2024, dimana ada beberapa daerah perlu mempertimbangkan integritas personil kunci.