Versi UU HKPD, Pajak Kendaraan Naik 66 Persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman S.Pi-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

Pemberlakuan opsen pajak sendiri, tak ditepis Markisman langsung mendongkrak PAD yang ditetapkan tahun ini di angka Rp 35 miliar. 

Anatomi PAD tahun 2025, terus dia, cukup dipengaruhi beberapa regulasi yang terkait dengan kebijakan strategis nasional. Selain menerapkan UU HKPD yang telah dituangkan dalam Perda PDRD. 

BACA JUGA:DPRD Ditantang Bersepakat Tolak PPN 12 Persen dan Sahkan RUU Perampasan Aset

BACA JUGA:DPR Pastikan Kenaikan PPN 12% Pada 2025 Mendatang Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Daerah juga melakukan penyelarasan atas kebijakan pusat yakni penghapusan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Khusus BPHTB, kata dia, tahun ini mengalami proyeksi penurunan hingga 25 persen. Ketika dikomparasikan dengan perolehan rerata pertahunnya senilai Rp 1 miliar, maka asumsi pengurangannya bisa mencapai 250 juta. 

Data Kasar Proyeksi PAD dari Opsen Pajak 

Pantauan Radar Utara, jumlah kendaraan yang membayar Mei 2023 sebanyak 3.155 kendaraan yang terdiri dari roda 4 sebanyak 515 unit dan roda 2 sebanyak 2.640 unit. 

Dikomparasikan dengan capaian tahun sebelumnya dengan periode yang sama (YOY), terjadinya peningkatan 28,29 persen. 

BACA JUGA:Siap-Siap! Inilah Dampak Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang terhadap Barang dan Jasa

BACA JUGA:5 Strategi Keuangan dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

Meski begitu, melihat jumlah unit kendaraan yang tahun lalu belum membayar pajak sampai dengan berakhirnya pemutihan pajak 2022. Setidaknya 42.267 unit kendaraan pajaknya mati. 

 Menukil laporan yang dilansir 29 November 2022, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Bersama di BU, mengkonfirmasi sudah menghimpun pajak di periode itu sebesar Rp 4,1 miliar. 

Keringanan pajak di masyarakat nyaris dua kali lipatnya atau sebesar Rp 7,5 miliar pajak dibebaskan selama periodisasi program yakni sejak Agustus lalu itu. 

Lewat data resminya, tercatat realisasi pajak ketika itu, berasal dari 6.152 unit R2 serta 1.531 unit R4. Kalau ditotal semuanya sebanyak 7.683 unit kendaraan. 

BACA JUGA:Frugal Living: Solusi dalam Menghadapi Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025 Mendatang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan