Versi UU HKPD, Pajak Kendaraan Naik 66 Persen
Editor: Ependi
|
Senin , 06 Jan 2025 - 21:00
Kepala Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman S.Pi-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
BACA JUGA:Mengulik Potensi Perlambatan Ekonomi yang Bisa Terjadi Pada Tahun 2025 Akibat Kenaikan PPN 12%
Data sebelumnya, tunggakan pajak tertinggi ditempati motor sebesar Rp 7,53 miliar. Disusul dengan truk sebesar Rp 4,1 miliar yang saat didata, jumlahnya di daerah ini sebanyak 1.227 unit.
Mobil jenis pikap, menempati tunggakan terbanyak ketiga, sebesar Rp 1,88 miliar yang terbagi pada 1.725 unit.