Diduga Gegara Batas Tanah, Peristiwa Berdarah Hingga Berurusan ke Polisi
Diduga Gegara Batas Tanah, Peristiwa Berdarah Hingga Berurusan ke Polisi-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Motif peristiwa berdarah di Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Jumat, 16 Mei 2025, diungkap oleh Polisi.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan tim kepolisian kepada terduga pelaku HB, korban Hulman dan beberapa saksi, perselisihan dipicu oleh sengketa batas lahan tanah milik keduanya.
"Perselisihan yang mengakibatkan luka robek bagian kepala korban Hulman karena sengketa batas tanah," ujar Kapolsek Batiknau, Ipda Alfalino, pada hari Jumat, 16 Mei 2025.
Lanjut, Kapolsek juga membeberkan kronologi peristiwa berdarah tersebut, bermula pada sekira pukul 07.30 pagi, Hulman yang merupakan korban melintas di dekat rumah pelaku HB.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah di Desa Taba Kelintang Bengkulu, Polisi Amankan Terduga Pelaku
BACA JUGA:Perkara Berdarah Hilangnya Nyawa Suratman ke Jaksa, Tsk AS Sempat Menghisap Rokok di Pondok
Pada saat itu, HB menanyakan dengan nada tinggi menggubah bahasa Rejang yang artinya, "mengapa kamu menjual tanahku," ucapan dari HB kepada korban Hulman.
Hulman menjawab juga menggunakan bahasa Rejang yang artinya "saya tidak menjual tanah milik kamu," balas korban Hulman.
Hingga terjadilah cek cok mulut antar keduanya.
Memuncak, HB mengeluarkan sebilah benda tajam jenis parang dari sarungnya, bermaksud menyerang Hulman, melempar barang tersebut ke arah korban Hulman.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Pelaku Pembacokan Dua Warga Tanjung Mulya Sebagai Tersangka
BACA JUGA:Breaking News!! Kabarnya, Dua Warga Tanjung Mulya SP9 Jadi Korban Pembacokan
Tidak mengenai, ia langsung mengambil sekop dan menerjunkan pinggiran sekop beberapa kali ke arah tubuh korban, yang juga mengakibatkan luka robek di bagian kepala belakang korban Hulman.
Tetangga korban, melihat kejadian tersebut langsung melerai dan segera berusaha mencarikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka robek tersebut.