Keuntungan BUMDes Berbadan Hukum dan Belum Berbadan Hukum?

Kepala DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP. M.Si-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), adalah sebuah badan yang bentuk dan dikelola pemerintah desa dan masyarakat di suatu desa.

Terutama, badan usaha ini dibentuk agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu desa.

Untuk itu, BUMDes ini dihadirkan agar bisa menjadi bagian penting dari pemberdayaan masyarakat desa.

Diharapkan, BUMDes ini bisa menjadi motor penggerak utama perekonomian di suatu desa, terutama memanfaatkan berbagai potensi di ruang lingkup desa tertentu. 

BACA JUGA:RAT BUMDes Jaya Mandiri Desa Air Baus I 2024 : Dukung Makan Siang Gratis, BUMDes Terdaftar di LKPP

BACA JUGA:Libatkan BUMDes untuk Program MBG Butuh Persiapan, Tak Kantongi AHU?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa BUMDes, ini dapat menerima dana dari berbagai sumber, baik itu dari pemerintah maupun dari pihak ketiga atau swasta.

"Iya, BUMDes ini sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sumber modalnya juga sebenernya sangat luas," ujar Rahmat Hidayat, pada hari Selasa, 31 Desember 2024.

Dasarnya, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2021, tentang BUMDes.

Didalam juga menyebutkan bahwa BUMDes perlu melengkapi badan hukum atau AHU, jika ingin memperoleh kucuran dana atau melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

BACA JUGA:Anggaran 70 Triliun, Program Makan Bergizi Presiden Prabowo Bakal Libatkan BUMDes

BACA JUGA:BUMDes Belum Berbadan Hukum Jangan Diberi Modal

Begitupun sebaliknya, untuk BUMDes yang belum berbadan hukum maka belum bisa menerima bantuan atau kerjasama dengan pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.

"Iya, cuma BUMDes yang sudah berbadan hukum saja yang bisa menerima kucuran dan atau kerjasama dengan pihak terkait," sambungnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan