Libatkan BUMDes untuk Program MBG Butuh Persiapan, Tak Kantongi AHU?
Libatkan BUMDes untuk Program MBG Butuh Persiapan, Tak Kantongi AHU?-ekon.go.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program unggulan pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, mulai menampakan geliat positif hingga ke desa.
Keterlibatan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes pada program Makan Bergizi Gratis atau MBG, dibutuhkan persiapan internal BUMDes itu sendiri.
Pasalnya, sebagian besar BUMDes yang didirikan di desa, belum memenuhi syarat sesuai dengan kriteria sebagai sebuah perusahaan berbadan hukum resmi.
Dengan begitu, dikhawatirkan saat program presiden ini dikucurkan, bakal banyak BUMDes yang hanya jadi penonton karena tak punya peluang untuk terlibat sebagai vendor penyedia bahan baku.
BACA JUGA:Makan Siang Gratis Berbasis Desa/Kelurahan
BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Setuju Dibahas, Makan Siang Gratis Jadi Catatan
Ataupun sebagai pengelola dapur umum, untuk menyukseskan program MBG sekaligus memberdayakan produk lokal dan ekonomi kerakyatan di desa.
"Ini merupakan peluang dan potensi besar untuk pengembangan BUMDes melalui unit usahanya.
Cuma itu tadi masalahnya, kriteria kelayakan dengan badan hukum dan perizinan resminya harus lengkap seperti AHU," ujar Edwar Manurung, pendamping desa di Kecamatan Pinang Raya, Senin, 23 Desember 2024, kemarin.
Khusus untuk wilayah dampingannya di Kecamatan Pinang Raya, kata Edwar, baru ada 3 desa yang memiliki perizinan resmi dan mengantongi AHU.
Sementara, kata dia, desa lainnya, belum terdaftar dan terdata secara resmi di kementerian terkait sehingga belum mampu melengkapi syarat sebagaimana ketentuan aturan untuk menjadi mitra pemerintah sama program unggulan Presiden RI tersebut.
BACA JUGA:Dapur Presisi Polsek Kerkap : Pelajar SD Nikmati Makan Siang Gratis Bergizi
BACA JUGA:5 Negara yang Punya Program Makan Siang Gratis
Menyikapi kondisi yang ada, kata dia, diperlukan pendampingan untuk melakukan beberapa tahapan dan proses.