Nilai Proyek Replanting Bengkulu Utara Tembus 30,7 Milyar

Kepala Dinas Perkebunan BU, Desman Siboro,SH-ist-

Desman belum mengungkapkan, penyiapan lahan (land clearing) yang katanya kini sudah melahap separuh lahan penerima program replanting. 

Replanting yang menjadi konsep pemerintah dalam menata perkebunan swadaya yang memenuhi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) itu, salah satunya tidak menggunakan pestisida atau melakukan pembakaran lahan selama melaksanakan penyiapan areal tanam selama land clearing. 

BACA JUGA:Program Replanting Sawit Berlanjut, Diserahkan Penuh ke Poktan

BACA JUGA:Replanting Kakao dan Kelapa untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional

"Diproyeksikan tahun depan sudah mulai masuk ke tahap penanaman," ungkapnya. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SIP, memberikan paparan apresiatifnya atas pelaksanaan replanting di daerah ini yang sudah masuk ke tahap produksi. 

Politisi PDIP ini bilang menerangkan, langkah yang perlu dilakukan sebatas estafet pasca program replanting adalah melakukan konsolidasi kepada lintas pihak, untuk mengupayakan daya ungkit harga jual sawit di tingkat petani untuk lebih meningkat. 

"Karena sesuai dengan rule program, replanting memberikan garansi bagi sawit rakyat yang telah menerapkan ISPO," ungkapnya. 

BACA JUGA:4 Kelompok di Mukomuko Dapat Program Replanting Sawit

BACA JUGA:Masih Ada Kuota, Ini Syarat dan Aturan Main Program Replanting

Baginya, standar pengelolaan sawit rakyat yang didesain sedemikian hingga agar memenuhi kriteria-kriteria yang tidak hanya menjadi standar Indonesia, tapi juga pasar sawit internasional, idealnya memberikan imbasan di sektor peningkatan harga beli tandan buah sawit (TBS) sawit rakyat di tingkat petani. 

Dia juga berharap, perusahaan pengelolaan sawit yakni pabrik Crude Palm Oil (CPO), perlu memberikan dukungan konkret atas capaian pembaruan sistem pola tanam sawit rakyat, karena telah dilakukan pemerintah secara bertahap lewat program replanting atau program sawit rakyat. 

"Imbasan setelah produksi adalah harga beli di tingkat petani," ungkap Parmin, menganalisa. 

Ketua DPRD ini menjelaskan, dengan langkah perbaikan harga yang diapresiasi lewat kenaikan harga beli di tingkat pabrik, diyakininya akan menimbulkan efek ikutan di masyarakat, sehingga memiliki motivasi untuk menerapkan sistem pengelolaan sawit rakyat yang merujuk standar yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Soal Program Replanting, Petugas Dikerahkan Cek Tanaman Sawit

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan