Wajib Pasang Nopol Merah, Jangan Ada Upaya Mengaburkan dan Menyalahgunakan!
Wajib Pasang Nopol Merah, Jangan Ada Upaya Mengaburkan dan Menyalahgunakan!-ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha-
Secara spesifik, camat mengatakan, jangan dengan mudah memindahtangankan atau meminjampakaikan motor dinas tersebut kepada pihak lain yang dikhawatirkan atau rawan penyalahgunaan.
"Semoga motor dinas dapat memberikan dampak positif dalam menunjang pelayanan dan pembangunan masyarakat di desa.
Itu salah satu tujuan dan harapan pemerintah memberikan fasilitas pendukung berupa motor dinas, gunakan sebagaimana mestinya," kata camat. (*)