FMBP Ajukan Opsi Garap Lahan Eks HGU, Agricinal Minta Perlindungan Pemerintah
Jalan PT Agricinal masih diblokade oleh warga-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Lebih jauh, Dirut mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kondisi perusahaan yang harus menjalankan operasionalnya.
Sehingga diharapkan FMBP dapat membuka blokade jalan yang sudah berlangsung hampir sebulan terakhir ini.
Namun, kata dia, FMBP masih Keukeh mempertahankan untuk memblokade jalan sehingga operasional perusahaan terhenti.
Oleh karenanya, Immanuel mengatakan harapannya agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan dorongan untuk penyelesaian konflik di lingkungan perusahaan ini.
BACA JUGA:Suplai Listrik, Aktivitas Pabrik & Kegiatan Sekolah, PT Agricinal Lumpuh!
BACA JUGA:Aksi Portal Jalan PT Agricinal Sebelat Makin Meluas, Camat Lapor ke Pemkab
"Kami sebagai investor, ingin dilindungi oleh pemerintah. Mengingat, dalam kegiatan perusahaan terdapat banyak karyawan yang wajib kami hidupi.
Tentu, semua itu bergantung dari kegiatan operasional dan produksi," harapnya.
Dikonfirmasi Radar Utara, salah seorang perwakilan FMBP, Saukani juga menyatakan ada mediasi di Mapolsek Putri Hijau dan berlanjut di kantor Agricinal.
Dalam pertemuan ini, Saukani mengatakan, pihaknya tetap meminta perusahaan untuk menunjukan data/peta HGU terbarunya, namun perusahaan tak dapat menunjukkanya.
Kata Saukani, perusahaan masih bertahan dengan kembali menunjukan dokumen peta versi lama.
BACA JUGA:Walkout dari Ruang Mediasi yang Dipimpin Pj Bupati, FMBP Perluas Blokade Jalan Agricinal Sebelat
BACA JUGA:Hasil Cek Pemda & Tim BPN, 2 dari 16 Titik Koordinat PT Agricinal Sebelat Berada di Luar HGU
"Perusahaan berjanji 4 Minggu untuk menunjukan peta terbarunya. Warga minta, selama menunggu 4 Minggu itu, lahan di pinggir jalan itu dikelola dulu oleh forum sebagai jaminannya.
Tapi perusahaan tidak mau dengan alasan merugikan," ujar Saukani.