FMBP Ajukan Opsi Garap Lahan Eks HGU, Agricinal Minta Perlindungan Pemerintah
Jalan PT Agricinal masih diblokade oleh warga-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Saukani menjelaskan, sesuai janji perusahaan yang dituangkan dalam notulen rapat di Mapolsek Putri Hijau bahwa perusahaan menyatakan bersedi memberi lahan di luar HGU yang tidak dikelola oleh warga.
Namun sayangnya, lahan yang dimaksud itu, ternyata tidak ada.
Oleh karena itu, Saukani memastikan, aksi blokade jalan produksi Agricinal tetap berlanjut sampai perusahaan mampu menunjukan data terbaru dengan luas HGU 6.269 hektar.
BACA JUGA:Kemelut Agricinal Sebelat dan Dugaan Perusakan Kawasan, Visi Terang Tikor HGU
BACA JUGA:Konflik Agraria : Tim Kabupaten Cek Titik Koordinat HGU PT Agricinal
Dihubungi terpisah, Kapolsek Putri Hijau, AKP Didik Mujianto, SH, MH, melalui Waka Polsek, Ipda I Gusti Ngurah Umarse mengakui, rangkaian pertemuan mediasi kedua belah pihak telah dilaksanakan dengan harapan, ada titik temu penyelesaian berupa solusi terbaik.
Namun sayangnya, duakali mediasi lanjutan yang mempertemukan kedua belah pihak itu, belum mendapatkan solusi dan kata sepakat. (*)