FMBP Ajukan Opsi Garap Lahan Eks HGU, Agricinal Minta Perlindungan Pemerintah
Jalan PT Agricinal masih diblokade oleh warga-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Konflik agraria antara masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat bumi Pekal atau FMBP yang berujung blokade jalan masuk sebagai akses utama PT Agricinal Sebelat, hingga Rabu, 4 Desember 2024, kemarin.
Belum menemui titik terang penyelesaian, meski beberapa kali pertemuan dan mediasi dilakukan baik di Mapolsek Putri Hijau dan terakhir di aula PT Agricinal.
Meski demikian, pihak FMBP mengaku, sudah menerjunkan ego dan melunak terkait dengan tuntutan yang diajukan dengan mengusulkan untuk menggarap lahan eks HGU atau Dil luar HGU Agricinal.
Namun sayangnya, opsi yang tawarkan oleh FMBP itu, tak dapat diakomodir oleh perusahaan karena sudah tidak ada lagi lahan perusahaan di luar HGU.
BACA JUGA:Lagi, Mediasi PT Agricinal vs FMBP Buntu, Jalan Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya....
Selai itu, perusahaan pun memastikan, tidak memiliki kewenangan lagi, untuk mengeluarkan/melepas atau menyerahkan lahan HGU.
Menyikapi kondisi ini, pihak manajemen PT Agricinal Sebelat selaku investor, mengaku, menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Berupaya langkah dan sikap konkret untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
Direktur Utama (Dirut) PT Agricinal Sebelat, Immanuel Palti Manurung, membenarkan jika pihaknya sudah berulangkali menggelar pertemuan mediasi bersama FMBP dan terakhir di aula perusahaan, Selasa, 3 Desember 2024.
Immanuel pun tak menyangkal, adanya opsi yang diajukan oleh FMBP untuk menggarap lahan.
BACA JUGA: Blokir Jalan ke Agricinal : Terancam Ganggu Pelajar Ujian hingga Bayangan Krisis Ketenagakerjaan
"Kita tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan lahan dari HGU. Kita punya opsi lain yang bisa ditawarkan seperti halnya kerjasama tapi bukan dalam bentuk kita kasih lahan," ujarnya.