Menuju Standar Tata Kelola Arsip di Daerah
Menuju Standar Tata Kelola Arsip di Daerah-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Tata Laksana Pengelolaan Kearsipan, Kunci Penting Wujudkan RB
Secara definisi, sudah cukup kentara apa-apa saja yang perlu dipersiapkan dalam tata kelola kearsipan ini. Baik itu oleh pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah.
Secara regulasi, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Diterangkan Suharlan, penguatan di sektor SDM, akan berimplikasi pada proses penataan arsip. Pasalnya, diperlukan SDM yang memahami di sektor kearsipan seperti soal arsip statis, arsip dinasi, arsip aktif, arsip inaktif sampai dengan klasifikasi arsip yang akan bermuara pada penggolongan jadwal retensi arsip atau JRA.
BACA JUGA:Wamenkominfo Ingatkan Jajaran Jaga Keamanan Data dalam Digitalisasi Arsip
BACA JUGA:Fitur Arsip Story di Instagram Dihapus Secara Permanen? Apa yang Terjadi?
Media ini memandang, sektor kearsipan belum mendapatkan porsi perhatian yang jauh dari ekspektasi ideal Walaupun, kondisi semacam ini relatif merata di sejumlah daerah.
Perpustakaan, sebagai batang tubuh yang berada di lingkungan lembaga kearsipan daerah, juga tahun ke tahun dihadapkan dengan minat baca yang sangat rendah.
"Minat baca memang sangat rendah sekali. Kami masih mendesain pola yang adaptif, dengan program buku digital," ungkapnya.
Kumpulan buku-buku di dalam rak yang dipajang dalam perpustakaan, praktis sudah menyiratkan bagaimana cetakan-cetakan lintas tahun yang dipajang, nyaris tak tersentuh manusia.
BACA JUGA:Gelar PLM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bengkulu Utara Rangkul 50 Peserta
Pemandangan buku-buku "virgin", karena masih dalam sampul yang masih rapi oleh plastik dengan permukaan yang seperti berdebu, adalah persoalan yang terjadi di sektor perpustakaan.
Celakanya lagi, Indonesia menempati negara dengan tingkat membaca yang rendah, lantaran memiliki skor yang memprihatinkan berdasarkan rilisan United Nations Educational Scientific and Culture Organization atau UNESCO.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang pendidikan, keilmuan dan Kebudayaan itu, memberikan skor minat baca masyarakat Indonesia 0,001 persen.