Wamenkominfo Ingatkan Jajaran Jaga Keamanan Data dalam Digitalisasi Arsip
Wamenkominfo Nezar Patria -(Humas Kominfo)-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus menjaga keamanan data dalam proses digitalisasi arsip dari potensi serangan siber yang muncul akibat perubahan pengelolaan yang sebelumnya secara fisik menjadi data digital.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, dalam acara Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kementerian Kominfo di Bandung.
"Ini menjadi tantangan sendiri, begitu kita masuk digitalisasi, problemnya, seperti halnya semua data yang berada di dalam lanskap digital, maka perlakuan datanya juga harus benar, keamanan data itu menjadi sangat penting," kata Wamenkominfo.
Menurut Nezar Patria, digitalisasi arsip digital membawa banyak manfaat, diantaranya efisiensi operasional, penghematan biaya, transparansi, dan keamanan data.
BACA JUGA:Produk Olahan Sampah Meningkat, Pasar Digital Mulai Digarap
BACA JUGA:Kominfo Putus Akses 3,3 Juta Konten Perjudian di Ruang Digital, Sejak Juli 2023
Namun dia mengingatkan peran vital arsip, agar dapat mengubah bahkan menghapus isinya jika terjadi insiden serangan siber yang akan berakibat fatal bagi organisasi.
"Kalau dia di-hack, atau dia di attack, kena cyber attack, arsip-arsip bisa berantakan semua," ungkapnya.
Oleh karena itu, Wamenkominfo mendorong agar digitalisasi arsip melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar dapat dibentuk suatu sistem kearsipan yang modern, tangguh, dan berdaya guna.
"Kerjasama ini, terutama untuk semua stakeholder, untuk mewujudkan satu manajemen kearsipan, yang tidak hanya patuh secara hukum, tapi juga responsif terhadap perubahan zaman. Ini saya kira menjadi tantangan kita semua, dan dibutuhkan satu kesadaran itu," tuturnya.
BACA JUGA:Ciptakan Inovasi di Tengah Transformasi Digital
BACA JUGA:Mengulik Tantangan Transformasi Digital dalam Sektor Ritel
Jaga Keamanan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba, menjelaskan, hingga minggu ketiga September 20204, Kementerian Kominfo mengelola 38.752 berkas dan 18 boks arsip aktif, serta 433.216 berkas arsip nonaktif di tujuh Unit Eselon Satu.