Sudah Disanksi! Pertamina Soroti Potensi Curang di SPBU
Pendistribusian BBM ke Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.-Radar Utara/Benny Siswanto-
Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Bengkulu Utara, Wahidu Syawal, SSTP, didampingi Fungsional Ahli Muda SDA Energi dan Air, Nengah Puspa Adyana, SIP, dikonfirmasi RU tak menampik perihal berakhirnya penerapan sanksi pada SPBU di daerah ini.
"Secara de jure, sesuai dengan hasil koordinasi yang sudah kami lakukan, sanksi penghentian pengiriman pasokan BBM jenis Pertalite hingga 14 November 2024," terangnya.
BACA JUGA:Truk Isi Solar di SPBU Jadi Sorotan, Pemprov Bengkulu Lakukan Evaluasi
BACA JUGA:Alhamdulillah...SPBU Putri Hijau Bakal Dipasok Pertalite, Ini Jadwalnya...
Tinggal lagi ranah teknis oleh pihak SPBU dan Pertamina Bengkulu, untuk mengawali mekanisme administrasi yang berlaku dalam penjualan BBM sudah menjadi ranah antara Pertamina dan SPBU.
"Prinsipnya kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak khawatir berlebihan atau panic buying, sehingga menyebabkan antrean kendaraan di sekitar SPBU," terangnya.
Pasalnya, terus dia, hasil koordinasi oleh Pemda Bengkulu Utara juga mendapati solusi pengalihan sementara pasokan harian ke Kota Arga Makmur.
"Artinya secara umum, pasokan BBM sudah sangat normal, karena kuota harian dikirim dalam kapasitas seperti biasanya," tandas Nengah, menegas. (bep)