Penuhi Kuota, Pemkab Mukomuko Beli 7 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko. Elxsandi Ultria Dharma-Radar Utara/ Wahyudi -

“Dalam Peraturan Gubernur itu, ada larangan pemakaian beras cadangan milik Pemkab Mukomuko untuk membantu warga yang terkena dampak bencana alam banjir atau tanah longsor. Untuk membantu korban bencana alam, bisa menggunakan beras lain. Beras cadangan itu hanya untuk masyarakat pada saat dilanda krisis pangan akibat gagal panen atau akibat lainnya,” terangnya.

Sedangkan di tahun 2025 mendatang. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, kembali mengusulkan anggaran yang sama untuk pembelian beras cadangan pangan pemerintah sebanyak  5 ton. Tujuan ia mengajukan lagi pembelian beras cadangan pangan pemerintah, untuk mengantisipasi kurangnya stok beras akibat benvana alam.

BACA JUGA:Mukomuko Miliki 4.675 Hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Usulkan 5 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah

"Kalau stok beras yang ada di tahun ini sewaktu-waktu terpakai karena ada bencana alam. Maka tahun depan, kita masih memiliki beras cadangan itu. Itu sebabnya, kami kembali mengajukan anggaran pembelian beras yang sama di tahun 2025,"  pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan