Bawaslu Telusuri Perusakan APK Calon Bupati dan Wabup Mukomuko

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo saat dikonfirmasi Media soal dugaan perusakan APK-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko masih menelusuri perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wabup Mukomuko yang berada di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya didepan pasar Koto Jaya, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

"Hingga saat ini (kemarin, red) belum diketahui siapa yang melakukan perusakan APK tersebut. Panwaslu Kecamatan telah kita intruksikan untuk menelusuri lebih jauh,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo.

Dikatakan Teguh, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan perusakan APK tersebut. Dan jika ada yang merasa dirugikan jajaran Bawaslu siap menerim laporan.

”Itu kan APK yang difasilitasi KPU. Jika ada yang merasa dirugikan silakan melapor. Dan sanksi jika diketahui yang melakukan perusakan itu adalah pidana,” tegasnya.

BACA JUGA:APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor Urut 1, 2 dan 4 Dirusak

BACA JUGA:APK Cakada di Rumah Pribadi Wajib Izin Tertulis

Adanya kejadian dugaan perusakan tersebut dan agar tidak kembali terjadi. Pihaknya juga telah mengintruksikan jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa untuk patroli.

“Untuk pencegahan telah kita intruksikan Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan patroli, tapi bukan untuk menjaga APK karena tidak ada kewenangan Bawaslu terkait hal tersebut,” jelasnya.

Teguh juga menyampaikan untuk APK yang terbuka, melalui Panwaslu Kecamatan telah merekomendasikan ke PPK menutup kembali.

"Kami terus menghimbau partisipatif masyarakat secara bersama mendukung Pilkada serentak tahun 2024 ini tetap berjalan aman, damai dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan