Bangun Sanitasi di Mukomuko Disiapkan Dana Rp13,6 Miliar
Kadis PUPR. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat akan membangun sanitasi di tahun 2025 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah dana yang akan digunakan untuk merealisasikan pembangunan sanitasi itu mencapai Rp13,6 milir sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT ketika dikonfirmasi menjelaskan. DAK Bidang Cipta Karya sebesar Rp13,6 miliar untuk pembangunan fisik sanitasi berupa pembangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT) sekitar Rp10 miliar dan Rp3 miliar lebih untuk sistem pengolahan limbah desa.
"Kegiatan pembangunan fisik sanitasi ini sudah menyangkut lingkungan desa, dibuat sentralisasi melalui pipa dari rumah turun ke Septic tank secara komunal," ujarnya.
BACA JUGA:Final, Total DAK Dinas PUPR Tahun 2025 Capai Rp80 Miliar
BACA JUGA:Proyek SPAM Rampung, PUPR Akui Ada Kendala
Apriansyah menjelaskan, ada sebuah sistem pengolahan. Untuk itu ada bangunan dibuat bak penampungan, kemudian resapan, kemudian ada tempat pembuangan air, kemudian dibersihkan dan dibuang ke dalam lobang sehingga tinja dari pemukiman masuk ke tempat yang sudah disiapkan.
Adapun titik pembangunan fisik sanitasi ini yaitu di Desa Selagan Jaya. Karena di situ terintegrasi dengan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, selain itu karena pemerintah daerah punya lahan di TPA sampah.
"Hasil akhirnya merancang limbah menjadi berbagai macam hasil yang bisa dijadikan pupuk. Jadi semuanya nanti akan diolah dan dimanfaatkan lagi dengan baik oleh masyarakat," jelasnya.
Apriansyah menerangkan, IPLT gunanya untuk mengatasi lingkungan dari kondisi yang layak untuk kehidupan orang banyak. Jadi kalau limbah tinja meluber kemana-mana menjadi ketidaknyamanan di lingkungan.
BACA JUGA:Dinas PUPR Diminta Upayakan Lisensi Untuk Arsitek
BACA JUGA:DBH Sawit Nangkring di Dinas Perkebunan dan PUPR
Menurut dia, tinja itu limbah yang harus diolah agar tidak mencemari lingkungan.Di Kabupaten Mukomuko ini belum ada pengolahan dari Septic tank masyarakat, maka itu yang akan dilakukan nanti yaitu di masing-masing rumah ada pengelola, ada penyedot ditampung diolah supaya lumpur tinja bukan menjadi masalah.
"Hasil pengolahan lumpur tinja menjadi pasta, padatan, dan air yang sudah memenuhi baku mutu, sehingga tidak terjadi pencemaran," katanya.