Pertahankan Tuntutan Titik Batas Koordinat HGU, Akses Jalan Agricinal Lumpuh
Terlihat aksi warga, memblokade jalan utama PT Agricinal Sebelat yang menuntut penentuan koordinat batas HGU PT Agricinal Sebelat -Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, membenarkan, proses mediasi antara manajemen PT Agricinal dengan masyarakat, sempat berlangsung pada hari Jumat, 8 November 2024.
Kendati pada proses mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Putri Hijau itu sempat muncul tiga poin dari total lima tuntutan masyarakat yang disanggupi oleh manajemen PT Agricinal.
Namun masyarakat tetap memilih bertahan dengan menutup akses jalan utama PT Agricinal hingga aktivitas mobilisasi perusahaan menjadi lumpuh.
"Hasil mediasi kemarin, masih buntu. Masyarakat tetap bertahan menutup akses jalan di lingkungan perusahaan," ujar Camat, Minggu, 10 November 2024.
BACA JUGA:Mediasi Antara PT Agricinal dengan Masyarakat Masih Buntu, Blokade Jalan Belum Dibuka
BACA JUGA:Jalan Utama PT Agricinal Sebelat Ditimbun Tumpukan Koral, Kok Bisa?
Diterangkan Camat, masyarakat akan tetap bertahan menutup akses utama di lingkungan PT Agricinal sampai dua poin tuntutan yang dinilai krusial oleh masyarakat, berhasil atau dipenuhi oleh perusahaan.
Dua poin krusial, pertama adalah penentuan titik koordinat HGU PT Agricinal bersama BPN dan pemerintah daerah.
Kemudian, poin kedua yakni penyelesaian wilayah daerah aliran sungai (DAS).
"Sebelum dua tuntutan ini terlaksana di lapangan, masyarakat tidak akan membuka portal," pungkasnya.
BACA JUGA:Lamur Persoalan Sentral Eks Kebun Agricinal
BACA JUGA:Dengan Alasan Ini, Pembangunan Bondari PT Agricinal Dihentikan
Masih Camat, dua poin yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut akan segera ditindak lanjuti pada agenda rapat lanjutan yang diagendakan pada hari Selasa, 12 November 2024, besok.
Camat berharap, pada rapat lanjutan yang akan dipimpin kembali oleh PJ Bupati Bengkulu Utara itu, semua pihak khususnya manajemen PT Agricinal dapat hadir.