Jelang Pilkada, DPMD Pastikan Netralitas Kades Masih Terjaga
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan, hingga sekarang ini netralitas kepala desa (Kades) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 masih terjaga dengan baik.
Hal ini setelah pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Kades agar tidak ikut terlibat politik praktis pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd sangat berharap. Pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko khususnya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
Dijelaskan Ujang, netralitas kades dan perangkat desa pada Pilkada menjadi salah satu bagian untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan untuk mencapai integritas dan keadilan demokrasi.
BACA JUGA:Persiapan Pilkada Serentak 2024: Wamenko Polkam Tekankan Netralitas dan Keamanan
BACA JUGA:Kades Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
"Untuk itu kami sangat berharap agar teman-teman kades tetap profesional dengan tidak ikut terlibat politik praktis. Mari kita sama-sama ciptakan Pilkada tahun ini seaman mungkin demi Kabupaten Mukomuko yang kita cintai," katanya.
Ujang juga menjelaskan, jabatan kades sebagai pelayan masyarakat harus tetap menjaga netralitas dan berhati-hati dalam tindakan dan ucapan menjelang Pilkada. Dan ini merupakan suatu kewajiban bagi kades.
Tujuanya tidak lain untuk memastikan bahwa semua warga diperlakukan dengan adil dan proses pemilihan berlangsung dengan integritas dan berkeadilan.
Untuk itu, ia kembali mengingatkan supaya seluruh kades tetap bisa menempatkan dirinya dengan baik menjelang pelaksanaan Pilkada ini.
BACA JUGA:Kepala Desa Diminta Patuhi Ikrar Netralitas dalam Menyambut Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:DPMD Ingatkan Kades Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
"Mari tetap jaga netralitas, tetap harus hati-hati dan jaga sikap, tindakan dan ucapan menjelang Pilkada. Karena kades adalah public figur bagi masyarakat," ingatnya.
Pahitnya, kata Ujang, kalau nanti ada kades yang kedapatan terlibat politik praktis pada pelaksanaan pilkada tahun ini. Ia memastikan, kades yang bersangkutan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.