Tenaga Penyuluh PNS Kurang, Dinas Pertanian Berdayakan Penyuluh Swadaya
Editor: Ependi
|
Kamis , 24 Oct 2024 - 21:05
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko. Pitriyani Ilyas, SPt-Radar Utara/ Wahyudi -
"Honor mereka hanya bisa dibayarkan selama 5 bulan. Meski begitu, mereka tetap semangat menjalankan tugas mendampingi petani di lapangan. Mudah-mudahan saja di tahun 2025 mendatang, pemerintah bisa menyediakan anggaran yang cukup untuk membayar honor mereka selama 12 bulan," harap Pitri. (*)