Tenaga Penyuluh PNS Kurang, Dinas Pertanian Berdayakan Penyuluh Swadaya

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko. Pitriyani Ilyas, SPt-Radar Utara/ Wahyudi -

"Honor mereka hanya bisa dibayarkan selama 5 bulan. Meski begitu, mereka tetap semangat menjalankan tugas mendampingi petani di lapangan. Mudah-mudahan saja di tahun 2025 mendatang, pemerintah bisa menyediakan  anggaran yang cukup untuk membayar honor mereka selama 12 bulan," harap Pitri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan