Soal BBM Subsidi, Harus Ada Solusi Konkrit Untuk Masyarakat
Tantawi Dali, S.Sos, MM--
Tantawi: Jangan Cuma Bisa Melarang
BENGKULU RU - Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah (Pemda) dinilai harus bisa memberikan solusi konkrit terhadap masyarakat. Terutama berkaitan dengan kondisi sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis Bio Solar.
Ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, Kamis (30/11).
"Antrian panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan fakta yang membuktikan jika Bio Solar sulit didapat. Bahkan dari pengaduan masyarakat kepada kita, untuk mendapatkan Bio Solar mereka harus mengantri bukan hanya sejamdua lagi, tetapi harus berhari-hari. Sungguh, ini sebuah ironi," ungkap Tantawi.
Ditambah lagi, lanjut Tantawi, Bio Solar itu didistribusikan Pertamina ke SPBU dua hari sekali dengan kuota 16 ton. Karena antrian kendaraan sudah panjang, akhirnya kuota tersebut ludes dalam sehari.
"Kalau seperti ini, maka upaya untuk mengurai antrian kendaraan di SPBU tidak bakal pernah berhasil," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Disisi lain, Tantawi menyesalkan sikap pemda dan pertamina yang justru malah mengeluarkan larangan terhadap kendaraan tertentu. Untuk tidak boleh menggunakan atau mengisi Bio Solar. Sementara mereka sama sekali tidak memberikan solusi apa-apa. Apalagi larangan itu tidak disertai dengan alasan-alasan yang jelas.
BACA JUGA:Pengelolaan Kinerja, ASN Dituntut Gerak Cepat
"Misal seperti larangan terhadap truk angkutan batu bara untuk menggunakan Bio Solar. Sebenarnya tidak bisa serta-merta langsung mengeluarkan larangan yang berlaku secara umum begitu saja. Karena harus diketahui tidak seluruh angkutan batu bara itu milik perusahaan, tetapi ada juga yang merupakan milik perorangan," ujarnya.
Sehingga, sambung Tantawi, Pertamina dan pemda harus menjelaskan secara detail seperti apa larangan yang dimaksud kepada masyarakat. Terlebih kondisi sedemikian hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja, sedangkan pada provinsi tetangga tidak. Kalaupun dipaksakan larangan itu berlaku umum, pemda harus berani menyetarakan upah angkut.
"Ini jangankan menyetarakan upah angkut, memasang tanda seperti stiker saja pada kendaraan yang tidak boleh menggunakan Bio Solar, tidak dilakukan pemda melalui OPD terkait. Makanya dalam masalah ini kita minta pemda dan Pertamina itu harus bisa memberikan solusi konkrit, jangan bisanya cuma melarang," tandas Tantawi. (tux)