Limbah Kelapa Sawit untuk Ekonomi Berkelanjutan

Setiap tahun, industri sawit menghasilkan sekitar 60 juta ton limbah, termasuk limbah cair (POME) dan limbah padat (serbuk sawit). Jika dikelola dengan baik akan menjadi komoditas yang menguntungkan. -ANTARA FOTO-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Industri kelapa sawit adalah pilar utama perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 42 persen dari total pasokan minyak nabati dunia.

Dengan pangsa pasar global mencapai 60%, kelapa sawit tidak hanya menjadi komoditas unggulan, namun juga sebagai kunci bagi kestabilan ekonomi nasional.

Nilai ekspor produk kelapa sawit Indonesia pada 2023 mencapai USD40 miliar, berkontribusi sekitar 14,2% terhadap total ekspor nonmigas.

Selain itu, industri sawit juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi 2,4 juta pekebun dan 16 juta tenaga kerja.

BACA JUGA:Berharap dari Sawit Menuju Net Zero Emission

BACA JUGA:Melihat Prospek Ekspor Kelapa Sawit Indonesia serta Tantangan dan Peluang Tahun 2025

Hal itu mencatatkan peran signifikan dalam pertumbuhan PDB sektor perkebunan, yang tumbuh 5,05% pada triwulan II-2024.

“Jadi, industri sawit berkontribusi positif dalam pertumbuhan PDB di sektor perkebunan, di mana pada triwulan II-2024 bertumbuh positif di angka 5,05%,” papar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara Seminar Policy Brief Peserta PKN Tingkat I Angkatan LX Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2024, di Jakarta.

Memanfaatkan ruang pengelolaan sawit yang lebih menguntungkan, pemerintah Indonesia telah mengenalkan beberapa kebijakan yang intinya berupaya mengintegrasikan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Salah salah satunya, melalui penerbitan Peraturan Presiden tentang Strategi dan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (SANAS KSB) untuk periode 2025--2029.

BACA JUGA:Gapki Pastikan Produksi Kelapa Sawit Indonesia Stabil, Meski Ekonomi Global Lambat

BACA JUGA:Pemkab Bakal Pastikan Timbangan di Pabrik Sawit Sudah Dikalibrasi

Langkah konkret yang diambil di antaranya adalah dengan menerapkan program mandatori biodiesel, yang dimulai sejak 2009 dan terus berkembang hingga saat ini.

Kebijakan ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor solar, melainkan mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan