Kabarnya, Kementerian Agama Bangun Gedung KUA di Marga Sakti Sebelat
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara -Doc. bengkulu.kemenag.go.id-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dikabarkan, Kementerian Agama RI (Kemenag) akan melakukan pembangunan kepada gedung Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2025 mendatang.
Pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS, dilakukan sebagai tindaklanjut telah di ditetapkannya KUA Kecamatan MSS menjadi KUA depenitif setelah pemekaran Kecamatan Putri Hijau menjadi Kecamatan MSS.
"Informasi yang kita dapat seperti itu. Jadi pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS ini akan direalisasikan oleh Kemenag RI pada tahun 2025," ujar Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, Jumat, 11 Oktober 2024.
Diungkapkan Camat, sesuai rencana dan usulan sebelumnya.
BACA JUGA:Pelayanan Numpang di Desa, Berharap Kemenag Perjuangkan Gedung KUA
BACA JUGA:Pencatatan Pernikahan di KUA Bagi Warga Non Muslim Tunggu Juknis
Pembangunan gedung KUA Kecamatan MSS ini akan terpusat diatas lahan yang sebelumnya sudah dipersiapkan yakni di Desa Suka Merindu.
"Sesuai usulan sebelumnya, pembangunan gedung KUA tersebut akan dipusatkan di Desa Suka Merindu. Di atas lahan yang sebelumnya sudah di hibahkan oleh Desa Suka Merindu," pungkasnya.
Sementara, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos mengatakan, kendati KUA di wilayah kerjanya sudah sama-sama berstatus depenitif dan sudah melalui proses usulan.
Namun, pembangunan gedung KUA di wilayahnya tersebut masih menunggu giliran.
BACA JUGA:Catat Pernikahan Warga Non Muslim, KUA Tunggu Petunjuk Teknis
BACA JUGA: Gandeng KUA dan PLKB, Polsek Kampanyekan Anti Bullying ke Sekolah
"Informasi yang kami dapat, untuk tahun 2025 nanti Kemenag masih akan fokus untuk membangun gedung KUA di Kecamatan TAP dan Kecamatan MSS. Untuk gedung KUA di wilayah kita rencananya baru akan direalisasikan tahun 2026 mendatang," demikian Irfan. (*)