KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Secara resmi, pemerintah daerah Bengkulu Utara telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah.
Untuk merealisasikan pengadaan motor dinas (Tornas) bagi kepala desa (Kades) serta lurah di Bengkulu Utara melalui APBD TA 2024 ini.
Alih-alih diduga tak ingin mengambil resiko, proses pengadaan Tornas Kades, diserahkan secara langsung oleh pemerintah daerah kepada masing-masing desa dan kelurahan melalui sistem bantuan keuangan (Bankeu).
Melalui Bankeu, setiap desa akan mendapatkan dana transfer dari pemerintah daerah sebesar Rp 35 juta/desa untuk dibelanjakan Tornas.
BACA JUGA:Tim Pokja UPBJ Mukomuko Dapat Motor Dinas Operasional
BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa
Hanya saja, sejak agenda pengadaan Tornas ini digulirkan pemerintah daerah belum memberi ketentuan secara rinci tentang aturan belanja Tornas yang diberikan kepada desa ini.
Baik ketentuan dari sisi pembelian Tornas yang nantinya apakah akan dibelikan secara kolektif, atau dilakukan secara mandiri oleh masing-masing desa.
Pasalnya jika kurang berhati-hati, pengadaan Tornas ini nantinya justru akan menjadi mala petaka bagi desa.
Karena jenis kegiatan pengadaan barang dan jasa seperti, ini sangat rawan sekali dengan Markup atau praktek kegiatan pengelembungan nilai anggaran yang dilakukan secara tidak wajar.
BACA JUGA:Pemkab Tidak Sediakan Dana Perawatan Motor Dinas Kades
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun 2024, Dewan Sudah Berganti, Motor Dinas Kades Masih Misteri?
Dikonfirmasi Radar Utara, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, membenarkan.
Bahwa pengadaan atau belanja Tornas Kades di Bengkulu Utara nantinya akan dilimpahkan kepada masing-masing desa.
Dimana dari proses anggaran sampai pembelian kendaraan semua diserahkan kepada desa lewat program Bankeu.