MUKOMUKO RU- Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Mukomuko.
Terus melakukan penataan dan pendataan Koperasi demi terwujudnya pembangunan Koperasi yang memiliki kualitas, berdaya saing tinggi dan modern. Salah satunya dengan memperbaiki dan membangun database system Koperasi melalui Online Data System (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan Koperasi yang lebih baik dan akurat.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP menegaskan. Di Kabupaten Mukomuko ini ada sebanyak 192 dari 220 Koperasi yang dinyatakan aktif.
Dan ratusan koperasi itu tumbuh kembang dengan usahanya masing-masing. Hanya saja, ada satu kekurangan yang belum dapat dijalankan secara rutin oleh koperasi itu. Yaitu soal pelaporan keuangan setiap tahunnya secara akuran dan transparan.
BACA JUGA:28 Unit Koperasi Dinyatakan Mati Suri
BACA JUGA: 192 Koperasi di Mukomuko Dinyatakan Aktif
"Salah satu kelemahan koperasi kita. Hanya soal kurang aktifnya pelaporan keuangan setiap tahun. Mulai tahun ini kami akan terus menata agar koperasi bisa aktif menyampaikan laporan keuangan agar bisa kita masukkan dalam database kementerian," jelasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk memajukan koperasi di daerah ini. Sehingga diperlukan evaluasi secara berkala tentang cara mengelola koperasi dengan baik dan benar.
Selain itu juga harus dilakukan pengembangan guna meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.
Mengembangkan dan memperkuat Koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.
BACA JUGA:Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System
BACA JUGA:12 Juli Diperingati Sebagai Hari Koperasi, Tahukah Anda Kapan Koperasi Berdiri
"Sehingga kami pun sangat mendukung program kementerian untuk mendata koeprasi melalui aplikasi ODS," terangnya.
Untuk pendataan koperasi di daerah ini. Pihaknya akan dibantu petugas penyuluh koperasi dan UKM lapangan. Karena mereka telah mengikuti diklat dan benar - benar memiliki kemampuan dan paham dalam bidang IT.
Dengan pendataan ini, maka kedepan semua akses perizinan, pembiayaan, ataupun fasilitas lainnya yang berkaitan dengan Koperasi akan dilihat dari seberapa valid pendataan Koperasi di dalam data syatem.