Pagu Dana Desa TA 2026 Berpotensi Terjun Bebas
Pagu Dana Desa TA 2026 Berpotensi Terjun Bebas-Ist/net-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara, mengakui hingga saat ini besaran pagu indikatif Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026 belum diketahui.
Tidak hanya itu, program prioritas pemerintah pusat yang akan diarahkan ke desa-desa juga belum ada kejelasan.
Meski demikian, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2026 di wilayah Kecamatan MSS tetap bergulir.
Penyusunan dokumen perencanaan desa tersebut masih mengacu pada pagu anggaran serta program skala prioritas yang berlaku pada tahun berjalan, yakni TA 2025.
Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Joni Iswanto, ST, menyampaikan bahwa langkah tersebut terpaksa dilakukan karena hingga saat ini pemerintah desa belum menerima informasi resmi terkait pagu Dana Desa TA 2026.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa Bengkulu Utara TA 2026 Terpangkas Rp 23 Miliar?
BACA JUGA:Ketar-Ketir Pagu Dana Desa 2026, RKPDes Berpedoman Anggaran Tahun Berjalan
“Penyusunan APBDes TA 2026 sementara ini masih mengacu pada pagu anggaran dan program skala prioritas tahun 2025. Sebab sampai sekarang memang pagu Dana Desa untuk tahun 2026 belum turun,” ujar Joni.
Saat disinggung terkait kemungkinan terjadinya penyusutan atau pengurangan Dana Desa pada TA 2026, Joni menyebutkan bahwa hal tersebut sangat berpotensi terjadi.
Menurutnya, indikasi itu mengarah pada rencana pemerintah pusat terkait skema pembiayaan pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di masing-masing desa.
“Informasi yang berkembang, pembangunan Kopdes Merah Putih ini akan dibiayai melalui pemangkasan langsung Dana Desa oleh pemerintah pusat, dengan besaran sekitar 30 persen setiap tahunnya,” jelasnya.
Jika skema pemangkasan tersebut benar-benar diterapkan, lanjut Joni, dampaknya akan sangat besar terhadap desa, terutama terhadap hak otonomi desa dalam melaksanakan pembangunan.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Turun
BACA JUGA:Pagu Dana Desa Bengkulu Utara TA 2026 Terpangkas Rp 23 Miliar?