Desember, Seluruh Item Pekerjaan Desa Harus Tuntas

Selasa 17 Sep 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Sigit haryanto
Editor : Ependi

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Dipastikan, pada tahun anggaran atau TA 2024 ini, seluruh desa hanya dapat melakukan pencairan dana desa (DD) sebanyak dua kali. 

Dan di bulan September 2024, idealnya setiap desa sudah bisa mencairkan dan merealisasikan anggaran DD-nya di tahap II.

"Tahun ini desa hanya bisa dua kali melakukan pencairan DD. Dan di bulan September, ini harusnya setiap desa sudah bisa mencairkan dan mengeksekusi DD tahap II," ujar Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Selasa, 17 September 2024.

Dengan diberlakukannya sistem pencairan hanya dua kali selama satu tahun ini, maka kata Posma, seluruh jenis pekerjaan yang direncanakan dan direalisasikan oleh desa di TA 2024 bisa tuntas lebih awal atau tepat waktu.

BACA JUGA:Pekerjaan Desa Wajib Tuntas Sebelum 25 Desember

BACA JUGA:Sebelum Usulan Dana Desa Tahap 2, Kewajiban Pajak Harus Lunas!

"Harusnya bulan ini DD tahap II sudah cair dan seluruh pekerjaan fisik sudah dimulai oleh desa. 

Sehingga di bulan Desember 2024 nanti, seluruh pekerjaan desa bisa selesai atau tuntas tepat waktu," tegasnya.

Posma berharap, bagi desa-desa yang sudah menerima DD tahap II agar segera merealisasikannya, jangan sampai ada upaya untuk menunda-nunda pekerjaan.

"Kalau anggaran sudah cair, tolong segera dieksekusi, jangan ditunda-tunda. Karena bulan Desember 2024 nanti, seluruh pekerjaan di desa harus tuntas. 

BACA JUGA:Pra-pembangunan Dana Desa TA 2024, Jauhi Penyimpangan!

BACA JUGA:Maksimalkan Serapan Dana Desa, Pemdes Suka Maju Geber Pembangunan & Pemberdayaan

Baik pekerjaan dari sisi laporan pertanggung jawaban maupun, pekerjaan fisik," demikian Posma. (*)

Kategori :